Jam’iyyah NA-AM kembali meneguhkan langkah konsolidasi kelembagaan melalui kegiatan Serah Terima Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan waktu yang tercantum dalam Surat Keputusan, bertempat di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmah.
Acara serah terima SK tersebut merupakan bagian dari upaya Jam’iyyah NA-AM dalam memperluas dan merapikan struktur organisasi wilayah, sekaligus memastikan bahwa setiap pengurus yang menerima amanah memiliki legitimasi organisatoris yang jelas dan sah secara administrasi.

Serah terima SK DPW Kalimantan Timur dilakukan oleh perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jam’iyyah NA-AM, dan dihadiri oleh pengurus DPC Jakarta Utara, sebagai bentuk dukungan serta penguatan sinergi antar struktur jam’iyyah di tingkat pusat dan cabang. Kehadiran DPC Jakarta Utara menegaskan semangat kebersamaan dan silaturahmi dalam perjuangan Jam’iyyah NA-AM.
Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan kembali bahwa pembentukan DPW bukan semata-mata formalitas struktural, melainkan sarana untuk:
- Mengokohkan dakwah dan pendidikan aqidah ala Asy’ariyyah wal Maturidiyyah,
- Melestarikan metode pembelajaran hukum aqli: wajib, mustahil, dan jaiz,
- Menjaga tertib administrasi serta arah perjuangan Jam’iyyah NA-AM di wilayah.
DPW Kalimantan Timur diharapkan dapat segera menjalankan amanah organisasi dengan menjalin sinergi bersama majelis ta’lim dan struktur di bawahnya, serta menjaga adab jam’iyyah dalam setiap gerak dakwah dan kelembagaan.
Jam’iyyah NA-AM menegaskan bahwa setiap proses pembentukan dan penyerahan mandat organisasi senantiasa dilandasi prinsip kehati-hatian, musyawarah, serta tanggung jawab moral dan organisatoris, demi terwujudnya perjuangan yang berkelanjutan dan membawa maslahat bagi umat.
